20 Juni 2023

TERGERUSNYA INDEPENDENSI/KEMANDIRIAN BANK INDONESIA

TERGERUSNYA INDEPENDENSI/KEMANDIRIAN BANK INDONESIA

Endang Winarsih

 

ABSTRACT

 

BJ Habibi sebagai presiden penerima istafet kepresidenan Suharto pasca diminta turunnya dari tampuk kepresidenan oleh masyarakat ilmuan dari kalangan mahasiswa dan masyarakat indonesia dan disambut positip oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, kala itu dijabat oleh Harmoko, Salah satu produk hukum yang digagas dan diajukan oleh BJ Habibi kala itu adalah pengajuan draf Undang-undang Bank Indonesia, agar operasionalisasi Bank Indonesia dalam menjalankan peran dan fungsinya dalam pengendalian mata uang rupiah di Indonesia dan lalulintas devisa, yang kemudian ditetapkan oleh DPR RI dengan terbitnya Undang-Undang Bank Indonesia   No 23 Th 1999 sekaligus undang-undang lalu lintas Devisa dan sistem nilai tukar no 24 Th 1999. Yang pada intinya menempatkan kekuasaan Pemerintah diposisi diluar pengendalian dan pengaturan maupun operasional disektor moneter, dan  yang lebih menjamin tercapainya kestabilan nilai tukar rupiah diperlukan Bank Central dalam hal ini Bank indonesia yang memiliki kedudukan yang Independen. Dalam hal ini semua kebijakan sektor moneter khusus ditangani oleh oleh Bank Indonesia dengan sekecil mungkin mengurangi campur tangan Pemerintah dalam operasional Bank Indonesia baik dalam hal pengeluaran, pengedaran, pencabutan, penarikan, pemusnahan, pengawasan dan pengendalian uang yang beredar ditangan masyarakat.

 

KEYWORDS

 

Keuangan; Bank

 

(Link Jurnal)

Download File

Pdf

Berita Terbaru

13 Juni 2026

"Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi, STIE Wijaya Mulya Teken MoU dengan UMBSM Sukoharjo".

Baca Selengkapnya
11 Juni 2026

Menumbuhkan Jiwa Wirausaha dan Kecakapan Digital melalui Program Pengabdian Masyarakat

Baca Selengkapnya
13 April 2026

Hangat dalam Silaturahmi, Kuat dalam Sinergi: Halal Bi Halal Keluarga Besar Yayasan Pendidikan Kerjasama Surakarta

Baca Selengkapnya